Diterbitkan : Jumat, 18 Feb 2022
Berdasar Koordinasi Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap serta menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor: 1347..